BENTENG, KORANRB.ID – Aktivitas PT Insanco Benteng Abadi, perusahaan penampungan oli bekas dan limbah medis yang diduga melakukan pencemaran lingkungan, dibantah.
Ini setelah Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP, M.Si. didampingi staf kecamatan dan Kades Durian Demang, mendatangi perusahaan tersebut, kemarin (27/11) . Deby menjelaskan, dari pengecekan bersama ke perusahaan yang berada di Desa Durian Demang itu, tidak ada aktivitas pengolahan limbah medis maupun oli bekas. “Sudah kita lihat bersama tidak ada pengolahan limbah di tempat itu. Di kantor perusahaan itu hanya tersedia tangki penampungan oli. Apabila tanki sudah penuh oli, maka oli tersebut langsung dijual ke Lampung,” jelas Deby. Begitu juga limbah medis. Mobil pengangkut limbah medis hanya singgah sebentar ke kantor perusahaan, mengurus surat-surat jalan sebelum berangkat ke Jawa ke tempat penampungan. “Kalau terkait jalan yang rusak, menurut perusahan banyaknya mobil pengangkut sawit yang masuk ke wilayah tersebut,” pungkansya. Pemilik PT Insanco Benteng Abadi, Medi Hardinata mengakui di perusahaannya tidak ada aktivitas pengolahan limbah medis ataupun oli berkas. Dia menegaskan jika tuduhan yang warga sampaikan kalau ia membuang limbah oli ke aliran sungai, tentu tunduhan yang tak berdasar. Sebab ia mendirikan perusahaan untuk menampung oli bekas, kemudian oli tersebut ia jual kembali ke Lampung. “Sangat tidak mungkin saya membuang oli yang sudah saya beli. Kalau saya buang tentu rugi saya,” tandasnya. Kemudian untuk limbah medis, pihaknya langsung mengambil limbah tersebut ke rumah sakit, kemudian dimasukan kedalam mobil. Di hari yang sama juga limbah tersebut langsung dibawa ke Pulau Jawa untuk dibuang. Kalaupun mobil masuk ke wilayah perusahaan, hanya untuk mengurus surat-surat jalan. “Kalau saya membuang limbah medis ke sungai, itu sama saja saya bunuh diri. Jadi intinya perusahaan kami tidak ada mencemari lingkungan. Bisa rekan-rekan media lihat sendiri,” sampainya. Kemudian terkait jalan yang rusak, Medi Hardinata mengatakan mobil tangki yang bermuatan 16 ton miliknya hanya dua kali dalam sebulan melintasi jalan tersebut. Mobil tanfki 16 ton tersebut beroperasi atau melintasi jalan tersebut disaat mengambil oli di tangki penampungan di Perusahaan tersebut, selanjutnya oli di bawa ke Lampung. Sedangkan untuk mobil pikap yang membeli dan mencari oli bekas hanya satu kali beroperasi. Di pagi hari mobil berangkat dengan muatan kosong dan di sore hari mobil pulang bermuatan. ‘’Bisa diperkirakan berat muatan mobil pikap tersebut, apakah bisa membuat jalan menjadi rusak?,’’ sebut Medi. Terkait izin Perusahaan dia memastikan sudah lengkap. Pihaknya tak berani beroperasi apabila belum memiliki izin. Termasuk izin dari warga sekitar perusahaan. “Izin kami lengkap dan semua dari Pemkab Benteng. Izin kepada warga juga sudah kami dapatkan,’’ pungkasnya.(jee)
Kategori :