Bahaya! Berikut 5 Ikan yang Tidak Boleh Disebar di Indonesia

Senin 21 Oct 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

Apabila kamu ingin membudidaya dan mengembangkan ikan nila, tentunya kamu bisa melakukannya di kolam atau pun tambak. 

BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Hewan Mamalia Eksotis yang Ada di Afrika Selatan

3. Ikan mujair

Ikan mujair adalah kerabat dekat ikan nila.

Sama halnya dengan kerabatnya, ikan mujair yang mempunyai nama ilmiah Oreochromis mossambicus berasal dari Afrika. 

Oleh karena hal tersebut maka ikan mujair sangat dilarang disebarkan di perairan lokal karena akan mengancam ekosistem lokal dan memberikan dampak negatif yang berkepanjangan.

BACA JUGA:Mamalia Darat Paling Langka di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Badak Jawa yang Terancam Punah

Tetapi tidak bisa dipungkiri jika ikan mujair mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. 

Maka dari itulah, pembudiyaan ikan nila harus tetap dilakukan namun harus dilakukan di tempat tertutup seperti kolam atau pun tambak.

Dikutip dari laman Smithsonia Enviromental Research Center, ikan nila mempunyai daya tahan yang sangat kuat. 

Selain itu, ikan nila bisa hidup dimanapun mulai dari sungai, danau, rawa, air payau bahkan selokan.

BACA JUGA:Mamalia Terbesar di Bumi! Berikut 7 Fakta Unik Paus Biru, Punya Jantung Seberat Gorila

Kemungkinan hal tersebutlah yang bisa membuat ikan mujair bisa bertahan hidup di berbagai daerah.

Dengan mempunyai reproduksi yang cepat, sehingga populasi ikan mujair sangat stabil bahkan terkadang membludak.

4. Red devil

Dikutip dari laman iNaturalist, ikan red devil dengan nama ilmiahnya Amphilophus labiatus, menjadi salah satu spesies invasif yang sangat merugikan khususnya di Pulau Jawa, Sulawesi dan Papua.

Kategori :