Mayor Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Yandri Susanto sempat membuah heboh. Yakni, ia mengundang sjeumlah pihak untuk hadir dalam acara haul ke 2 ibunda Yandri Susanto pada hari Selasa 22 Oktober 2024 di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang Banten
BACA JUGA:Dukun Palsu Ngaku Pengganda Uang Terancam 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:Bujang Tua Pelaku Asusila Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
Undangan itu ditujukan kepada kades, sekretrais desa, staf desa, ketua RW, ketua RT, Kader PKK dan Posyandu se Kecamaran Kramat Watu.
Surat itu kemudian viral setelah diunggah oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, melalui akun Instagram resmi @mohmahfudmd.
Hal itu dikarenakan kegiatan pribadi itu menggunakan kop dan stempel Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT).
Menanggapi hal tersebut, Yandri mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di masa mendatang.