Adanya pembatasan jumlah yang hadir ini juga untuk memastikan kenyamanan kandidat saat debat, jangan sampai mereka terganggu sehingga merasa dirugikan.
"Nanti yang hadir kita berikan id card, hanya mereka saja yang boleh masuk ruangan debat, masyarakat menonton lewat live,"sampainya.
BACA JUGA:Setda Seluma Melaju ke Tingkat Nasional, Raih Penghargaan Lembaga Pemerintah Terbaik
BACA JUGA:AKD DPRD Bengkulu Selatan Terbentuk, Dewan Siap Bekerja dan Tepati Janji Politik
Marjono menambahkan, pemilihan Kota Bengkulu sebagai lokasi debat Paslon bupati dan wakil bupati.
Karena terdiri dari 4 pasang tentu pelaksanaan debat harus memiliki ruangan yang besar.
Sementara Mukomuko sendiri tidak memiliki gedung yang representatif digunakan sebagai lokasi debat kandidat Paslon tersebut.
Tidak mungkin harus dipaksakan, tentu nantinya banyak pendukung paslon yang kecewa.
BACA JUGA:Waktu Penagihan TGR Dinas PUPR Kaur Sudah Habis
BACA JUGA:PERMABUDHI: Rohidin, Muslim Moderat Tanpa Catatan Intimidasi, Layak Pimpin Bengkulu Lagi
“Kita contohkan saja penarikan nomor urut Paslon beberapa waktu yang lalu. Tempat yang kecil membuat hanya beberapa pendukung, yang bisa masuk,” katanya.
Diakatan Marjono, sedangkan untuk pelaksanaan debat di luar ruangan atau secara outdor sangat tidak memungkinkan. Sebab suasana akan mudah tidak kondusif, mulai dari suara bising.
Dan penonton atau pendukung Paslon yang hadir pun akan sulit dikontrol, karena bisa datang dalam jumlah yang sangat besar.
‘’Kalau kita laksanakan di luar gedung, kondisi keamanan kurang memungkinkan, ujung-ujung nanti, suara-suara di luar pasti masuk. Maka dari itu memang untuk pelaksanaan debat harus gedung sehingga dapat meredam kebisingan,”ujarnya.
BACA JUGA:Lokakarya Kemitraan dan MoU Program PPG Pendidikan Jasmani
BACA JUGA:Turunkan Angka Lakalantas, Sat Lantas Polres Mukomuko Datangi Sekolah