AKD DPRD Bengkulu Selatan Terbentuk, Dewan Siap Bekerja dan Tepati Janji Politik
PARIPURNA: Alat kelengkapan dewan di DPRD Bengkulu Selatan sudah terbentuk.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pasca dilantiknya unsur pimpinan dewan, DPRD Bengkulu Selatan juga membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari Komisi, Banggar, BK, Bapemperda dan Banmus. Dengan dibentuknya AKD, anggota DPRD kini memiliki tugas di setiap komisi.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SIP mengatakan, dirinya siap membawahi Komisi II bersama anggota dewan lainnya. Komisi II memiliki hubungan mitra dengan OPD seperti Dinas Perdagangan, Pertanian, Kelautan, Pariwisata, PUPR dan lainnya.
Sesuai dengan mitra OPD tersebut, Deni memastikan akan melakukan pengawasan dan kerjasama dengan baik dan tegas. Dewan berhak melakukan pengawalan yang intens terhadap kinerja OPD.
Jika bertentangan dengan program yang dicanangkan pemerintah daerah apalagi melanggar hukum, maka Komisi II bertanggungjawab melakukan pemanggilan.
“Kita akan lihat nanti keseriusan anggota dalam bekerja. Kami akan tegas terhadap OPD yang menjadi mitra kerja kami,” kata Politisi Golkar ini.
BACA JUGA:Update 24 Oktober 2024, Ranking FIFA Timnas Indonesia Melorot
BACA JUGA:7 Provinsi yang Memiliki Pesantren Terbanyak di Indonesia
Kepada masyarakat, Deni berharap agar ikut mengawasi kinerja pemerintah daerah khususnya OPD yang menjadi bagian dari mitra Komisi II.
“Di luar mitra Komisi II juga bisa kami awasi,” ujarnya.
Terkait janji politik terhadap masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dewan, Deni memastikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan.
“Tentu kita punya janji politik dan ini wajib kami perjuangan,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi SE SH. Pada periode kedua sebagai dewan, dirinya tetap berkomitmen menjalakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Lokakarya Kemitraan dan MoU Program PPG Pendidikan Jasmani
BACA JUGA: Pelanggaran Kapal MV MSE 42 PT Titan Wijaya Bukan Soal Pencurian Pasir