BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah 2025 mendatang akan mengusulkan 20 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bahkan beberapa hari yang lalu, Dinkes Bengkulu Tengah sudah menggelar workshop bersama perwakilan BPKP dan perwakilan 20 Puskesmas tersebut.
Kepala Dinkes Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM melalui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinkes, Yoki Hermansyah, SKM, M.Pi mengatakan, sebelum mengajukan, Dinkes Bengkulu Tengah melakukan sosialisasi dan workshop terlebih dahulu.
Makanya pada hari Kamis kemarin pihaknya melakukan workshop bersama BPKP dan 20 Puskesmas yang ada di Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:713 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu Diwisuda Periode Oktober 2024
Saat ini ada 4 dokumen yang aedang disiapkanDinkes untuk pengajuan BLUR 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah.
4 dokumen tersebut terdiri dari Dokumen tata kelola, dokumen pengelolaan keuangan, dokumen rancangan belanja anggaran dan dokumen standar pelayanan minum dari puskesmas tersebut.
“Nantinya BPKP akan melakukan pendampingan.
Setelah pendampingan dilakukan dan dokumen sudah siap, barulah dilakukan penilaian.
BACA JUGA:HIV di Lebong Bertambah 2 Kasus Baru, Total 9 Kasus di 2024
Penilaian ini dilakukan oleh tim penilai BLUD Pemkab Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Lanjut Yoki, setelah semuanya selesai dan 20 puskesmas yang menjadi BLUR tersebut akan di SK kan oleh Bupati Bengkulu Tengah.
Dinkes Bengkulu Tengah ingin menjadi 20 Puskesmas di Bengkulu Tengah menjadi BLUD agar kedepannya Puskesmas di Bengkulu Tengah bisa mandiri dalam pengelolaan keuangan.
Kedepan Puskesmas bisa mengelola sendiri terkait pendapatan yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan.
BACA JUGA: 4 Kelompok Tani Terima 3,5 Ton Benih Bawang Merah Bantuan Kementan