KORANRB.ID - Selain surat lamaran dan surat pernyataan, calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI 2024 wajib melampirkan surat pengalaman kerja.
Mesti jadi perhatian, surat pengalaman kerja tersebut wajib juga ditandatangani pejabat berwenang sesuai penempatkan tugas para calon peserta seleksi PPPK Kemenag RI 2024 sebelumnya.
Nah, apa saja poin penting yang mesti diisi dalam surat pengalaman kerja PPPK Kemenag RI 2024? Dari laman resmi Kemenag RI diketahui, pada surat keterangan kerja yang disampaikan wajib memuat poin-poin sebagai berikut:
1. Nama
2. NIP
3. Pangkat/Gol. Ruang
4. Jabatan
5. Unit/Satuan Kerja, yang menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
- Nama
- NIK
- Jenis Kelamin
- Agama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Jabatan Saat Ini