111 Peserta Tes CPNS Pemkab Seluma Tidak Ikut SKD

Sabtu 26 Oct 2024 - 22:02 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Untuk jadwalnya, CPNS yang mengikuti SKD di Asrama Haji Kota Bengkulu akan menempuh seleksi terhitung 31 Oktober hingga 8 November, artinya seleksi akan berlangsung selama 9 hari berturut turut

Adapun materi SKD CPNS, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), meliputi nasionalisme, integritas bela negara, pilar negara dan bahasa negara. 

Tes Intelegensia Umum (TIU), meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.

Serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP), meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme.

BACA JUGA:Wajib Dilampirkan! Ini Poin Penting Surat Pengalaman Kerja PPPK Kemenag RI 2024

Sedangkan nilai ambang batas (Passing grade) SKD TA 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Yakni 65 (enam puluh lima) untuk TWK, 80 (delapan puluh) TIU, 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

“Kepada para peserta seleksi apabila ingin melanjutkan tes berikutnya wajib melampaui nilai ambang batas, ada 3 materi SKD yang harus dikuasai apabila ingin lancar, yakni TWK, TIU dan TKP,” imbuh Sekda.

Adapun ketentuan pelaksanaan SKD, yakni Jadwal pelaksanaan Tes SKD dibagi menjadi 4 sesi.

BACA JUGA:Jadi Diri Sendiri, 7 Alasan Kenapa Orang-orang Buat Second Account Instagram

Sesi I dimulai pukul 08.00 – 09.40 WIB. Sesi II dimulai pukul 10.30 – 12.10 WIB (khusus hari Jumat dimulai pukul 15.00–16.40). Sesi III dinulai pukul 13.00 – 14.40 WIB. Serta Sesi IV dimulai pukul 15.00 – 16.40 WIB.

Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta. 

Peserta juga wajib membawa KTP Asli / surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli/Salinan.

Kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Jadi Hidangan Favorit di Indonesia, Nasi Goreng Ternyata Berasal Dari Negara Ini

“Peserta dilarang membawa buku catatan, jam tangan, HP, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain – lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan di anggap gugur,” tegas Sekda.

Kategori :