“Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan penataan dan asasmen warung kelontong tradisional yang ada di Kota Bengkulu,” ungkap Erika.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMPN 9
BACA JUGA:OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Bagi Santri
Setelah dilakukan penataan dan asesmen tindakan selanjutnya adalah para pedagang akan mendapatkan bantuan.
“Kita sudah programkan dan kita ajukan untuk bantuan para pedagang,” terang Erika.
Program ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha warung kelontong bisa maju dan tidak kalah saing dengan toko modern.
Pelaksanaan tersebut akan segera dimulai dengan dalam waktu dekat diharapkan pelaku usaha untuk mempersiapkan diri.
“Kita ingin para pelaku usaha warung bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” jelas Erika.
Ia melanjutkan bahwa para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan harus mengajukan proposal untuk bantuan dan harus memenuhi beberapa syarat.
“Untuk syarat penerima bantuan adalah mereka harus memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen. Dengan luas bangunan minimal 9 meter dan maksimal 30 meter. Warung atau toko kelontong tersebut harus menjual produk makanan yang legal dan tidak menjual produk yang dilarang," jelas Erika pada RB 20 Agustus 2024.
Erika juga menjelaskan bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama.
Pemilik Warung Kelontong Akan Dibina Agar Tidak Kalah Saing
Selain mendapat bantuan etalase kaca dan lemari pendingin, penerima bantuan Kemendag RI di Kota Bengkulu akan dibina.
Hal ini disampaikan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesti, S.STP.
Ia menerangkan bantuan bagi pemilik warung kelontong memang tidak terlalu besar, namun bantuan akan secara berkelanjutan diberikan langsung Kemendag RI melalui pembinaan.
Karena sejatinya program ini sendiri diperuntukan untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah agar tidak kalah saing dengan toko atau retail modern.