KEPAHIANG, KORANRB.ID - Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi, Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah menetapkan jadwal pelantikan Pengawas TPS (PTPS) Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan P Hidayat, Sabtu 26 Oktober 2024 menerangkan pelantikan PTPS Pilkada 2024 akan dilakukan serentak pada 3 November 2024 mendatang.
Adapun lokasinya, berlangsung pada masing-masing Panwascam se Kabupaten Kepahiang.
"Pelantikan PTPS sudah kita jadwalkan, berlangsung serentak di Panwascam masing-masing," kata Mirzan.
BACA JUGA:Debat Perdana Pilwakot Bengkulu, 5 Paslon Paparkan Visi-Misi Bangun Kota Bengkulu
Nantinya, PTPS akan bertanggungjawab langsung kepada Panwascam guna melakukan pengawasan langsung jalannnya Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.
"Kita harapkan juga, PTPS yang terpilih nanti bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada.
Tetap tegakkan aturan agar Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil," kata Mirzan.
Diketahui, tahapan wawancara perekrutan PTPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang ini sudah berjalan sejak 14-16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Perbaikan Gedung SMKN 3 Kota Bengkulu Hampir Rampung
Total, PTPS Pilkada 2024 yang akan dilantik nantinya sebanyak 284 orang untuk membantu pengawasan Pilkada 2024.
Sesuai tahapan, dirancang penetapan dan pengumuman calon PTPS terpilih akan disampaikan pada 23-25 Oktober 2024 dilanjutkan pelantikan pada 3-4 November 2024 mendatang.
Sesi wawancara PTPS ini sendiri dilakukan, setelah Bawaslu telah memperpanjang masa pendaftaran PTPS Pilkada 2024 sejak 1 - 10 Oktober 2024.
Perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan seiring, minimnya jumlah pelamar di beberapa desa.
BACA JUGA:Setelah Dinyatakan Sembuh, ODGJ Diantar Pulang Dinsos ke PA