Nelayan Trawl Diingatkan Soal Wilayah Tangkap

Selasa 28 Nov 2023 - 23:07 WIB
Reporter : Firman
Editor : Patris fly

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Nelayan Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya yang sebagian masih menggunakan alat tangkap sejenis trawl atau pukat harimau, diminta mematuhi batas wilayah tangkapan ikan. Sehingga tidak memunculkan keresahan yang berpotensi terjadi bentrok antar nelayan.

“Semuanya telah kita sampaikan baik itu ke ketua nelayan tradisional Pasar Bantal dan juga pemilik kapal tangkap besar. Agar kesepakatan batas wilayah tangkapan tidak dilanggar, sehingga ditakutkan dapat menimbulkan konflik antar nelayan,” jelas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto, SP melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman, S.Pt.

BACA JUGA: 148 Desa Rampung Cairkan DD ADD Tahap Tiga  

Imbauan yang disampaikan Dinas Perikanan ini kata Warsiman menindaklanjuti laporan dari nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM). Mengeluhkan aktivitas kapal trawl di perairan laut Kecamatan Kota Mukomuko. 

Selain ke Pasar Bantal, Dinas Perikanan Mukomuko juga telah menemui ketua nelayan PIM, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Meminta untuk menahan diri.

Kemudian juga telah disampaikan bawasannya nelayan di wilayah Kecamatan Teramang sudah diminta untuk mematuhi aturan.

“Yang jelas kami minta semua pihak dapat menahan diri. Serta mematuhi batas wilayah tangkap. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak yang melanggar kesepakatan yang ada,” ucapnya.

BACA JUGA:Jumlah Dana BOK untuk 17 Puskesmas Mukomuko 2024 Turun, Ini Penyebabnya

Setelah menemui kedua pihak, dalam waktu dekat Dinas Perikanan akan mengundang seluruh ketua nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko dan Desa Pasar Bantal. 

Pertemuan pada Jumat (1/12) mendatang, akan membahas batas wilayah tangkapan ikan. Sehingga segala sesuatu bisa diselesaikan secara musyawarah. 

Sedangkan terkait penggunaan trawl, Dinas Perikanan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. “Kami hanya melaksanakan pemberdayaan nelayan dan bagaimana mencegah tidak terjadinya konflik,” demikian Warsiman.(p

Kategori :

Terkait