148 Desa Rampung Cairkan DD ADD Tahap Tiga

AKTIVITAS: Terlihat pelayanaan di Kantor DPMD Mukomuko. Firman/RB--

KORANRB.ID – Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko dinyatakan telah mencairkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap tiga sebanyak 20 persen oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko.

Dengan demikian, target DPMD Mukomuko di November ini. Seluruh desa sudah mencairkan DD dan ADD tahap tiga pun tercapai. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Giliran 21 Pemilik Toko Diperiksa Jaksa

"Kami upayakan pencairan selesai November 2023 ini. Alhamdulillah, target tercapai dan seluruh desa di Mukomuko telah mencairkan DD dan ADD tahap tiga," kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi, SPd, SIP. 

Sebelumnya, tercatat sebanyak tujuh dari 148 desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga diawal November lalu. Yang tersebar disejumlah kecamatan yang ada.

BACA JUGA:Beragam Adat Mukomuko yang Masih Dilestarikan Sampai Saat Ini, Diantaranya Garis Keturunan Ikut Ibu

Dengan kondisi tersebut Jodi mengaku telah menyurati pihak kecamatan untuk mendampingi desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga.

"Sesuai kewenangan, kami sudah menyurati dan mendatangi Kecamatan agar mereka mendampingi desa segera mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga untuk mengantisipasi jangan sampai desa terlambat mencairkan dana tersebut. Berkat kerjasama semua pihak, seluruh desa sudah mencairkan," ujarnya. 

BACA JUGA:Jumlah Dana BOK untuk 17 Puskesmas Mukomuko 2024 Turun, Ini Penyebabnya

Jodi menyebutkan sebelumnya, tidak main-main terhadap desa yang belum mencairkan  DD dan ADD. Sebab ditakutkan akan terjadi gagal salur, karena 20 Desember 2023 pelaporan dan pelaksanaan fisik pekerjaan harus tuntas. 

Adapun total DD untuk 148 desa di daerah ini sebesar Rp 117 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 3 miliar dibandingkan sebelumnya Rp 114 miliar. 

BACA JUGA:Upah Pekerja di Mukomuko Naik 3,7 Persen

"Mudah-mudahan saja dengan dicairkannya DD dan ADD tahap tiga. Desa segera membelanjakanya sesuai rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya. (pir)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan