Buku Adat Masih Minim, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan Untuk Cetak Digital

Minggu 27 Oct 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Dalam upaya melestarikan adat istiadat Rejang di Kabupaten Rejang Lebong yang mulai ditinggalkan khususnya oleh generasi muda, Pemkab Rejang Lebong akan mempersiapkan untuk mulai mengembangkan literasi budaya. Yakni dengan memperbanyak buku-buku tentang Rejang dalam bentuk digital.

Hal ini diungkapkan Pjs Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, M.Kes, M.Si di sela-sela rapat koordinasi persiapan penyambutan Tim Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi beberapa waktu lalu. Menurut Herwan, pentingnya memperbanyak buku-buku yang berisi tentang adat istiadat Rejang, termasuk dalam bentuk digital, agar informasi ini mudah diakses kapan pun dan di mana pun. 

“Inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk memperkaya wawasan budaya generasi penerus, tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat luar yang ingin mengetahui lebih dalam tentang adat dan tradisi masyarakat Rejang,” jelas Herwan.

Keberadaan buku-buku yang mengulas adat istiadat Rejang di perpustakaan daerah maupun sekolah sudah lama menjadi sumber pengetahuan yang penting. Menurut Herwan, penerbitan buku-buku adat istiadat ini diakui luas dan sudah banyak peminatnya. 

Karena itu, banyak orang, baik dari kalangan lokal maupun luar daerah, yang tertarik datang untuk mempelajari tradisi masyarakat Rejang Lebong lebih mendalam. 

BACA JUGA:KPU Pastikan Lokasi 3 Kali Debat Tetap di Kepahiang

BACA JUGA: Aturan Berjualan di Pasar Panorama Tak Dihiraukan Lagi oleh Pedagang, Ini Alasannya

“Sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya, buku-buku adat istiadat ini tidak hanya menjadi simbol kekayaan budaya lokal, tetapi juga sumber literasi yang menambah nilai pendidikan masyarakat setempat. Literasi budaya di Kabupaten Rejang Lebong berfungsi sebagai media transfer pengetahuan antar generasi sekaligus menjadi dokumentasi yang melestarikan adat agar tidak hilang oleh perkembangan zaman,” bebernya.

Herwan juga menyoroti pentingnya melipatgandakan jumlah buku, terutama dalam format digital, untuk menjangkau lebih banyak pembaca. Dengan digitalisasi buku, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi tentang adat istiadat Rejang. 

Upaya ini juga mendukung perkembangan teknologi dalam bidang literasi dan membuat koleksi budaya lokal lebih mudah ditemukan di internet.

Ia menjelaskan, adat istiadat di Rejang Lebong mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari aturan sosial, hukum adat, hingga tata cara perkawinan, upacara keagamaan, dan cara hidup sehari-hari.

Nilai-nilai adat ini telah membentuk karakter masyarakat Rejang sejak lama. Dokumentasi dalam bentuk buku sangat penting agar nilai-nilai ini bisa dipelajari dan dipahami oleh generasi yang lebih muda. 

Herwan menekankan bahwa adat istiadat bukan hanya peninggalan budaya, tetapi juga menjadi identitas sosial yang mempererat komunitas. Dengan menjaga adat istiadat, masyarakat tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan memperkuat solidaritas dalam komunitas.

Hal ini menjadi dasar bagi masyarakat Rejang dalam berinteraksi dan menjalani kehidupan mereka sehari-hari.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu 2024, ASKI Siap Menangkan ROMER

Kategori :