KORANRB.ID – Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah yakni Ketua DPRD Fepi Suheri, Waka I Peri Haryadi dan Waka II Romli resmi dilantik. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah masa jabatan 2024-2029, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pelantikan pimpinan DPRD ini juga dihadiri Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, unsur Forkopimda Bengkulu Tengah, Pj Sekda Bengkulu Tengah serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
Rosjonsyah mengharapkan unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah yang terpilih bisa langsung bekerja. Termasuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Apabila AKD sudah selesai, ia meminta unsur pimpinan bisa bersinergi dan bergerak cepat untuk melakukan pembahasan APBD tahun 2025.
BACA JUGA:Besok Rabu, Pembentukan AKD DPRD Provinsi Bengkulu Ini Prediksi Nama Ketua Komisi
BACA JUGA:Permintaan Warga Terakomodir, Proses Pekerjaan Dilanjutkan
“Saya berharap unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah dapat bersinergi dengan Pemkab Bengkulu Tengah terkait pembahasan APBD tahun 2025. Kami berharap bisa cepat ketok palu sebelum deadline tanggal 30 November,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia berharap DPRD Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah ke depan terus dapat bersinergi untuk menyelesaikan program dan membangun Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Kita berharap DPRD Bengkulu Tengah dan Pemkab Bengkulu Tengah bisa terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebab kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah,” sampainya.
Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, M.Si juga mengharapkan DPRD Bengkulu Tengah segera melengkapi AKD, agar pembahasan APBD tahun 2025 bisa segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Ini Besaran Dana Kampanye Paslon Pilkada Kepahiang 2024, Ada yang Rp30 Juta
BACA JUGA:Muswil IV IGRA Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Generasi Hebat
“Kita berharap DPRD Bengkulu Tengah bisa segera menyelesaikan pembentukan AKD. Apabila AKD sudah selesai maka kita bisa segera membahas APBD tahun 2025. Mengingat deadline APBD tahun 2025 tak lama lagi yakni hingga 30 November 2024,” jelasnya.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menyatakan pihaknya akan langsung menggelar rapat untuk pembentukan AKD. Sebab dewan dikejar deadline untuk pembahasan APBD tahun 2025.
Lanjut Fepi, jika 30 November APBD belum disepakati atau menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka pada tahun 2025 Kabupaten Bengkulu Tengah tidak ada APBD.