BENGKULU, KORANRB.ID – Warga di Jalan Kapuas 3 RT 03, Kelurahan Padang Harapan, berhasil mengamankan 2 pelajar yang membawa parang.
2 pelajar itu datang bersama belasan temannya menggunakan sepeda motor, diduga hendak berbuat onar di wilayah tersebut.
Dimana saat itu, warga tengah berkumpul di salah satu rumah yang menggelar acara pernikahan.
Kejadian ini berlangsung Senin 28 Oktober 2024 pukul 23.01 WIB.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Modus Pengobatan Diringkus Polisi, Korban Kehilangan Perhiasan
2 pelajar tersebut yakni MA (14) dan EZ (14), akhirnya diserahkan ke Polsek Gading Cempaka.
Kapolsek Gading Cempaka AKP. Agus Norman, SH mengatakan bahwa personelnya mengamankan 2 remaja yang sebelumnya diamankan oleh warga.
2 remaja tersebut diamankan warga karena resah akan tindakan pemuda tersebut.
Sebelum diamankan, kedua remaja tersebut mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi bersama beberapa temannya yang diduga membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang, lalau warga berupaya menangkap para pelajar tersebut.
BACA JUGA:Kecanduan Lem Aibon, Bujang Nekat Bobol Rumah Tetangga
"Memang Ada sekelompok remaja yang kepergok membawa sajam oleh warga yang sedang menghadiri acara pernikahan.
Kemudian warga melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja tersebut dan langsung menyerahkannya kepada tim kami," ungkap Agus Norman pada RB 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut, AKP Agus Norman mengatakan menurut keterangan dari remaja yang diamankan mereka hanya melewati lokasi pernikahan tersebut dengan berkelompok dan kemudian langsung dikejar oleh warga yang ada di lokasi kejadian.
"Menurut keterangan 2 remaja yang kita amankan mereka mengendarai 7 motor dan mengaku hanya ingin melintas saja," jelas Agus Norman.
BACA JUGA:7.709 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Nala 2024, Tertinggi Kendaraan Berknalpot Brong