ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Angka kasus kekerasan terhadap anak di Bengkulu Utara masih tinggi dan cenderung meningkat.
Terhitung sepanjang tahun ini, sudah ada 21 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bengkulu Utara.
Mayoritas yang terjadi justru kekerasan asusila terhadap anak.
Bahkan, saat ini tercatat sudah ada 46 anak menjadi korban kekerasan asusila di Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara Solita Meida menerangkan jika Dinas PPPA Bengkulu Utara bekerjasama dengan Kepolisian dalam hal pendampinganb anak korban.
Selain pendampingan saat penyelidikan jika dibutuhkan, Dinas PPPA juga melakukan pendampingan dalam hal pemulihan dampak kekerasan yang dsialami anak korban.
BACA JUGA:Menjadi Salah Satu Kaos Band dengan Grafik Terbaik, Ini Penjelasan tentang Kaos Band Iron Maiden
BACA JUGA:Dani Hamdani Sebut Pemotongan Gaji ASN Kota Bengkulu untuk Zakat Kurang Tepat
“Karena dampak kekerasan tersebut anak meninggalkan bekas trauma pada anak, bahkan sebagian besar trouma berat sehingga kita lakukan pendampingan untuk pemulihan dampak tersebut,” terangnya.
Pendampingan yang dilakukan yang dilakukan dengan pendekatan pada anak korban.
Dinas PPPA juga memiliki Psikolog yang ikut melakukan pendampingan untuk memastikan kondisi psikologis anak tidak terpengaruh oleh apa yang anak alami.
“Saat ini perkembangan terutama psikologis anak korban terus kita lakukan pendampingan untuk memastikan anak bisa kembali tumbuh sesuai dengan usianya dan kejadian yang dialami tidka berpengaruh berat pada mental anak,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika penanganan terutama pencegahan tidak sudah dilakukan Pemda Bengkulu Utara dengancara lintas organisasi perangkat daerah.
Terutama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
BACA JUGA:Habitat di Daerah Lembab! Berikut 5 Fakta Katak Hijau yang Ada di Indonesia