“Kalau surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditemukan ada kerusakan akan kita sampaikan kepada percetakan yang sudah bekerja sama dengan kita. Kalau itu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan kita sampaikan kepada KPU Provinsi,” terangnya.
BACA JUGA:Soal APK Paslon, Bawaslu Kepahiang Temukan Pelanggaran Administrasi
Untuk diketahui, surat suara yang akan dilakukan pelipatan sebanyak 170.258 surat suara, terbagi atas surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong sebanyak, 86.129 dan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sebanyak, 84.129.
Kategori :