KORANRB.ID - Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan unsur pimpinan, DPRD Kabupaten Kepahiang secara kelembagaan telah menetapkan daftar nama-nama pimpinan dan anggota DPRD yang masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M, Jumat 1 November 2024 menerangkan nama-nama pimpinan dan anggota AKD DPRD Kepahiang periode 2024-2029 berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang telah terbentuk sebelumnya.
"AKD DPRD sudah dibentuk, kita sepakati pembentukan AKD meliputi Komisi - Komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," terang Ansori.
Nama-nama anggota DPRD yang masuk dalam daftar AKD diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
BACA JUGA:Cabup Seluma Teddy Rahman Resmi Jadi Kader PDI Perjuangan
BACA JUGA:Mitos Cermin Pecah Menandakan akan Ada Musibah? Ini Penjelasannya
Khususnya dalam pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Berikut daftar lengkap AKD DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029:
Komisi I
Koordinator : Wakil Ketua II DPRD
BACA JUGA:Berikut 10 Brand Fashion Termahal di Dunia, Prancis Mendominasi
BACA JUGA:Perhatikan Tanda-tanda Ini Pada Anak, Bisa Jadi Dia Sedang Sakit!
Ketua : Andrian Defandra, SE., M.Si
Wakil Ketua : Putrado Herliansyah
Sekretaris : Nendi Sepriadi, S.Sos, M.Si