KPU Rejang Lebong Tetapkan Pembatasan Jumlah Massa dalam Debat Pilkada

Senin 04 Nov 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Dalam rangka menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran pelaksanaan debat antar pasangan calon pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Rejang Lebong 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah mengambil langkah signifikan dengan menetapkan pembatasan jumlah massa yang dapat hadir di lokasi debat. 

Komisioner KPU Rejang Lebong, Buyono, S.Pd mengungkapkan bahwa setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati, hanya diperbolehkan membawa maksimal 45 orang pendukung, termasuk calon itu sendiri.

Pembatasan ini tidak hanya menjadi upaya untuk mengendalikan keramaian, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib, sehingga debat dapat berlangsung tanpa gangguan. 

BACA JUGA:Plt. Gubernur Minta Pembahasan RABPD 2025 Dikebut

BACA JUGA:Ditemukan Ribuan Surat Suara Pilkada Berlebih di Kepahiang, Ratusan Rusak

Disisi lain, agar seluruh masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya debat dan memperoleh informasi yang akurat, KPU Rejang Lebong juga menyediakan siaran langsung melalui televisi lokal serta streaming online.

Hal ini memungkinkan masyarakat, terutama pendukung calon yang tidak dapat hadir langsung, tetap bisa mengikuti jalannya debat dari rumah.

“Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 45 orang pendukung. Jumlah ini sudah termasuk pasangan calon, tim kampanye utama, dan pendukung lainnya yang terlibat langsung,” beber Buyono.

Dijelaskan Buyono, dengan batasan ini ada beberapa keuntungan yang diharapkan dari perhelatan tersebut, diantaranya bisa mengurangi risiko kerumunan berlebih, dimana kehadiran massa yang terlalu banyak di satu lokasi dapat memicu kerumunan berlebih yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

BACA JUGA:Ramadhipa Tempati Posisi 4 IATC 2024, Modal Tampil Kencang di Seri Penutup ARRC

BACA JUGA:Terbuka Lebar Peluang BUMD Ikut Proyek Keruk Alur Pelabuhan Pulau Baai

Dengan membatasi jumlah pendukung, panitia berharap dapat mengurangi risiko keramaian yang tidak terkendali, sehingga acara dapat berjalan lebih tertib.

“Ketika jumlah massa yang hadir diatur, suasana debat diharapkan bisa lebih kondusif, di mana semua pihak dapat fokus pada tujuan utama debat, yaitu menyampaikan visi, misi, dan program masing-masing calon kepada masyarakat. Dengan suasana yang lebih tertib, calon dan moderator pun dapat berkonsentrasi dalam diskusi yang efektif dan produktif,” terangnya.

Selain itu, sambung Buyono, kehadiran pendukung yang terlalu banyak bisa berdampak pada keamanan. Banyaknya massa yang hadir juga berisiko mengganggu kenyamanan peserta dan pihak lain yang ada di lokasi.

Kategori :