KORANRB.ID - Resmi 330 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik Senin, 4 November 2024.
Tugas PTPS adalah mengawasi proses pencoblosan pada puncak Pilkada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan PTPS tersebut dilakukam di masing-masing Sekretariat Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bengkulu Selatan dan dihadiri juga unsur Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimca).
Ketua Bawaslu BS, Sahran SE mengatakan, PTPS memiliki peran penting dalam mengawal kualitas demokrasi. Tugas PTPS tersebut dinilai sangat penting dalam melaksanakan Pilkada Bengkulu Selatan.
"Ratusan pengawas ini akan disebar di 11 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan tekad bersama menjaga integritas Pilkada ini," kata Sahran.
BACA JUGA:Lipat Surat Suara Pilkada di Bengkulu Utara, Segini Jumlah dan Target
BACA JUGA:Buntut Pemecatan Massal Guru, Linmas hingga Kader Posyandu, Plt Kades Kemang Manis Bakal Dipanggil
Lebih lanjut, Sahran mengatakan Para pengawas TPS yang dilantik akan mengawal proses pencoblosan di masing-masing desa dan kelurahan. Adapun jumlah desa di BS ada sebanyak 142 desa dan ada sebanyak 16 kelurahan.
"PTPS harus dapat menunjukkan dukungan penuh terhadap komitmen Bawaslu dalam sebuah amanah besar untuk mengawal suara rakyat di Pilkada 2024," katanya.
Sahran mengungkapkan tugas yang PTPS emban bukanlah tugas yang ringan dan tentunya penuh dengan tanggung jawab. Sebab mengawal Pilkada yang merupakan pesta demokrasi adalah tugas mulia untuk melindungi suara rakyat.
"Tentunya kita ingin Pilkada 2024 menjadi pemilu yang bersih, jujur dan adil. Karena kita bertanggung jawab bukan hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa,” ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Enggan Vaksin Ternaknya, Kasus Ngorok Semakin Bertambah
BACA JUGA:6 Poin Gugatan Praperadilan Murman, Ini Tanggapan Kajari Seluma
Pada kesempatan itu, Sahran kembali mengingatkan para PTPS akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bertugas di lapangan.
Tentunya koordinasi saat di lapangan juga sangat dibutuhkan antara PTPS dengan Panwascam di kecamatan masing-masing.