Untuk diketahui, Seleksi PPPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong dibuka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia (RI) Nomor 329 Tahun 2024 yang diterbitkan 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 diterbitkan 27 September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024.
Kuota seleksi PPPK yang dibuka oleh Pemkab Lebong sebanyak 1.226 yang terbagi atas 3 formasi, rinciannya 800 formasi untuk Tenaga Teknis, 282 formasi untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 144 formasi untu Tenaga Pendidik (Guru).
Kategori :