Kasus “Begal” Payudara yang Menimpa Honorer Naik Penyidikan, Polisi Gandeng Ahli Hukum Unihaz

Selasa 05 Nov 2024 - 22:48 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID - Masih ingat kasus pelecehan seksual dengan modus “begal" payudara yang menimpa honorer di salah satu OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma?

Saat ini status kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Polisi akan menggandeng ahli hukum untuk memastikan adakah unsur pidana di dalam kasus tersebut atau tidak.

Kapolres Seluma, AKBP.Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH mengatakan status penyidikan ditetapkan setelah polisi melakukan rangkaian gelar perkara dari hasil penyelidikan. 

BACA JUGA:Respon Cepat Damkar Bengkulu Selatan Membantu Masyarakat Tak Diragukan Lagi!

Dikatakan Kasat Reskrim, saat ini serangkaian pemeriksaan telah dilakukan penyidik terhadap sejumlah pihak, mulai dari korban, terlapor hingga para saksi yang saat itu berada maupun tinggal disekitar TKP.

“Saat ini untuk perkaranya sudah kita naikkan penyidikan, serangkaian pemeriksaan juga sudah kita lakukan dan saat ini kita akan koordinasi dengan ahli hukum dari Unihaz Bengkulu,” sampai Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RB, saksi ahli yakni psikolog juga telah dipanggil oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. 

Berdasarkan keterangan psikolog klinis yang difasilitasi oleh UPTD PPA DP3AP2KB Seluma, yakni Gabriel Dwiki B. Tarigan, M. Psi, korban AN (28) mengaku masih trauma berat pasca insiden yang menimpanya pada Rabu sore 25 September 2024. 

BACA JUGA:Ribuan Anak Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polres Bengkulu Utara

Gabriel mengaku selaku pendamping psikolog korban, akan siap mendampingi korban hingga trauma yang dialami korban berkurang, dengan cara terus berupaya pendampingan konseling maupun psikoterapi.

“Pada intinya kami akan terus berupaya memberikan pendampingan, terlebih jika memang l dibutuhkan tentu akan kita dampingi kembali,”ujar Gabriel.

Peristiwa pelecehan ini terjadi pada Rabu sore 25 September 2024, berawal dari korban yang baru pulang dari kerja mengendarai sepeda motor dari arah Tais menuju ke arah Talo Kecil.

Saat melintas di TKP yang berada di perbatasan antara Desa Simpang 3 Pagar Gasing Kecamatan Talo dengan Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, tiba tiba muncul terlapor yang membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motornya. 

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Eks Mantan Bupati Murman, Jaksa Siapkan 40 Dokumen Sebagai Bukti Penguat

Kategori :