Akibatnya, satu-satunya akses jalan yang berada dipinggir Sungai Pino tersebut memang sangat mengkhawatirkan akan terjadi longsor susulan dan menyebabkan jalan putus total.
Meski begitu, BPDB Bengkulu Selatan tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi potensi jalan longsor yang ada, karena ketiadaan anggaran.
"Jalan longsor di TPI Mengkudum harus diusulkan ke penganggaran, karena masuk dalam kategori pelayanan umum. Kalau untuk saat ini dana tangga darurat tidak ada di akhir tahun ini," bebernya.
BACA JUGA:Wujudkan Bengkulu Selatan Kota Layak Anak, Ini Yang Dilakukan Pemkab
Meskipun begitu, Hen menerangkan laporan dibutuhkannya perbaikan jalan longsor akan ditampung untuk diusulkan di tahun depan.
Tapi jika memang dibutuhkan penanganan cepat jalan longsor yang diakibatkan abrasi tersebut diusulkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
"Kami akan usulkan untuk anggaran perbaikan jalannya di tahun 2025 mendatang. Karena di tahun ini tidak ada anggaran tersebut,’’ pungkasnya