Pihaknya sangat menyayangkan apabila ini semua terjadi, sebab sesuai aturan yang berlaku semuanya sudah jelas, ASN diminta untuk netral dan tidak berpihak kepada salah satu Paslon.
BACA JUGA:Massa Segel Ruang Kerja, Dewan Janji Panggil Plt Bupati Lebong
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Bentuk Tim Pemeriksaan, Tindak Lanjut ASN Berpolitik Praktis
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah berharap kepada masyarakat bisa pro aktif melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ada ASN yang tidak netral. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
“Kami tentunya membutuhkan bantuan dari masyarakat dalam melakukan pengawasan. Makanya kami berharap masyarakat bisa pro aktif apabila menemukan pelanggaran, termasuk ASN yang tidak netral,” Tutup Evi.