KORANRB.ID - Petani Bengkulu Selatan mulai mengeluhkan kenaikan harga beli pupuk kimia non subsidi di pasaran. Hal ini membuat banyak petani yang banting setir menggunakan pupuk organik untuk menekan biaya produksi pertanian.
Tak hanya itu, para petani yang terlanjur kesulitan membeli pupuk non subsidi dengan tak rela membiarkan lahan pertanian mereka tidak diberikan pupuk. Pantauan di lapangan, harga jual pupuk non subsidi jenis urea seharga Rp 450 ribu per kemasan 50 kilogram.
Harga ini meningkat Rp 10 ribu dibandingkan periode bulan lalu. Pupuk jenis phonska naik Rp 15 ribu atau harga saat ini Rp 500 ribu per kemasan 50 kilogram.
Sementara jenis pupuk NPK Pusri mengalami kenaikan sekitar Rp 10 ribu atau harga jual saat ini Rp 650 ribu per kemasan.
BACA JUGA:Bandel, Pemda Bengkulu Utara Kembali Undang Agricinal dan Masyarakat
BACA JUGA: Ormas Lintas Agama Menangkan ROMER
“Paling tinggi harga jualnya sekarang ini pupuk NPK mutiara yakni Rp 800 ribu per kemasan 50 kilogram. Kenaikan harga pupuk karena ada perubahan harga dari pabrik,” terang pemilik Toko Pertanian di Kecamatan Kota Manna, Ahmad.
Dijelaskannya, setiap periode rentang 2-3 bulan harga pupuk mengalami perubahan. Ditambah lagi dengan seringnya terjadi pengurangan stok pupuk dari agen.
Meski demikian, para penjual pupuk mengaku tingkat penjualan masih tetap sama.
“Daya beli memang tidak meningkat, tapi tidak juga turun drastis. Paling, petani itu sekarang beli pupuk secara musiman,” beber Ahmad.
Dikatakan pemilik Toko Pertanian lainnya, Riko Firmansyah (41), ia juga mengakui hal serupa. Sejak sering terjadi perubahan harga pupuk dari agen, pihaknya tidak berani terlalu lama stok pupuk non subsidi.
BACA JUGA:Program Susu Gratis bagi Anak Sekolah untuk Tingkatkan Gizi Diluncurkan Distankan Rejang Lebong
Pupuk skala besar baru dipesan apabila sudah ada pesanan petani.
“Harapan kami tentu harga pupuk ini mulai menurun. Karena memang kenaikan harga pupuk ini tentu menyulitkan bagi petani,” pungkasnya.