Di Kabupaten Kaur, Harga TBS Tembus Rp2.810 per Kilogram

Senin 11 Nov 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kaur terus merangkak naik. Terbaru saat ini per satu kilogramnya harga TBS mencapai Rp 2.810 di Ram atau tempat penampungan sawit. 

Harga ini merupakan harga tertinggi sepanjang tahun 2024, yang mana sebelumnya harga sawit stabil di Rp2.500 perkilogramnya. 

Naiknya harga TBS kelapa sawit ini tentunya merupakan kabar bahagia bagi petani sawit di Kabupaten Kaur.

Dimana mereka saat ini bisa mereka bisa meraup keuntungan yang cukup melimpah dari hasil penjualan TBS ke Ram atau ke para pengepul sawit di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Kajati Minta Kejari Bengkulu Tengah Optimalkan Kinerja, ASN Kejaksaan Wajib Netral Dalam Pilkada

Salah satu pemilik Ram sawit di Kecamatan Kelam Tengah Indra mengatakan, harga TBS sepanjang tahun 2024 yang paling tinggi adalah saat ini.

Ini merupakan dampak dari tingginya permintaan atau kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) baik dari dalam negeri ataupun luar negeri. 

Diperkirakan harga TBS masih akan tinggi sampai dengan libur Natal dan tahun bar (Nataru) mendatang. 

"Saat ini untuk harga TBS di Ram tembus Rp2.810, itu kita ambil dari petani.

BACA JUGA:Nota Kesepakatan KUA-PPAS Ditandatangani, Target 25 November APBD 2025 Disahkan

Masih ada kemungkinan naik lagi, sebab saat permintaan memang masih cukup tinggi," kata Indra. 

Jika dari para petani mereka mematok harga Rp2.810 per kilogramnya, Indrawan mengungkapkan jika mereka mengantar ke beberapa PT sawit di Kabupaten Kaur saat ini hargannya di kisaran Rp3.000 per kilogramnya.

Harga yang ditetapkan ini, bukanlah sebuah kompromi antara para pemilik ram dengan pihak perusahaan melainkan memang sesuai dengan kebutuhan harga di pasar. 

"Harga TBS kelapa sawit naik bukan hanya di Kaur, hampir di seluruh Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Vaksin Rabies Gratis, Distan Siapkan 200 Dosis, Dilaksanakan di Puskeswan Pekik Nyaring

Kategori :