“Dari klarifikasi Se, bukan dirinya saja ASN yang tergabung ke dalam grup tersebut. Melainkan ada beberapa ASN aktif lainnya yang juga tergabung ke dalam grup WA tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Kampanye Terakhir Pilkada Mukomuko, Pengawasan Pelanggaran Diperketat
BACA JUGA:Ingin Beli Mobil untuk Mertua, Warga Pekan Sabtu Kota Bengkulu Tertipu Rp70 Juta
Pihaknya juga akan memanggil ASN yang namanya disebutkan oleh Se dalam klarifikasi yang telah dilakukan. Evi menegaskan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendalami dan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan beberapa oknum ASN yang tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pada intinya kasus ini akan kita dalami dan terus lakukan penelusuran. Apabila terbukti melanggar ketentuan yang ada, maka kami akan merekomendasikan agar para ASN ini bisa diberikan sanksi tegas,” Tutup Evi.
Untuk diketahui, dari data yang diterima RB, ada sejumlah beberapa oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah yang diduga tergabung ke dalam grup WhatsApp (WA) dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Mendes PDT Ajak Pemerintah Daerah dan Swasta Berkolaborasi
BACA JUGA: JPU Kejari Rejang Lebong Hadirkan 5 Penerima Manfaat Rumah Aren Hari Ini
Dari bukti WhatsApp yang diterima RB, ternyata para ASN ini tidak hanya tergabung ke dalam grup tersebut, melainkan turut berkomentar dan memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon.
Atas adanya kejadian inilah Bawaslu akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan tidak netralnya ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.