Pemilu Transparan, Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN

Jumat 15 Nov 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. 

Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat, 15 November 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.

Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema "Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu."

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bakal Dibantu DPD RI Kembangkan Sektor Potensial

BACA JUGA:TPG Triwulan III untuk 1.251 Guru di Bengkulu Masih Proses

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu. 

Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.

"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Rosjonsyah.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024. 

"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.

BACA JUGA:Mempertahankan Kebudayaan di Tengah Arus Globalisasi, Balai Pelestarian Kebudayaan Fasilitasi 3 Penulis

BACA JUGA:Pemprov Bahas Solusi Transportasi Truk di Terminal Khusus dengan Para Pengusaha

Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi. 

Ia menyoroti potensi pelanggaran oleh ASN dan kepala desa.

Kategori :