Kajati Ingatkan Aparatur Kejari Bengkulu Selatan Netral Dalam Pilkada

Minggu 17 Nov 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Menjelang pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Syaifuddin Tagamal, SH, MH menyampaikan pesan kepada jajaran Kejari Bengkulu Selatan agar bersikap netral. 

Dikatakan Kajati, tujuan ia bersama rombongan mendatangi Kejari ingin melihat langsung kinerja Kejari. Namun salah satu poin penting yang disampaikan Kajati pada setiap pertemuan dengan Kejari di daerah yakni soal netralitas di Pilkada 2024. 

Diakui Syaifuddin, dirinya telah menerima langsung perintah dari Kejaksaan Agung agar mendukung penuh Pilkada serentak dan ikut mengawal agar Pilkada berjalan aman dan damai. 

Salah satu yang dilakukan Kajati memberikan tugas pada jaksa agar berlaku netral dalam Pilkada. Menurutnya, netralitas menjadi hal wajib para jaksa dalam mengawal proses demokrasi. 

BACA JUGA:DPD RI Gelar Fun Walk Green Demokracy di Bengkulu, Sultan: Sebagai Sarana Ciptakan Lingkungan Sehat

BACA JUGA:Masih Nol, Bapenda Belum Juga Bisa Pungut Pajak Air Tanah di Bengkulu Utara, Ini Kendalanya

“Sejak awal saya menjabat kepada semua jajaran Kejari se Bengkulu, sesuai arahan Jaksa Agung dan ketentuan undang-undang kita memang harus netral tidak boleh memihak,” kata Kajati. 

Apabila ada jaksa yang memihak salah satu pasangan calon, Kajati memastikan Jaksa Agung akan memberikan sanksi tegas kepada jaksa yang ada di Provinsi Bengkulu. 

“Sudah ada instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 yang intinya bahwa semua aparatur kejaksaan harus bersikap netral dalam Pilkada ini,” kata Syaifuddin. 

Adapun komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sebut Syaifuddin, mendukung pelaksanaan Pilkada lancar hingga selesai dan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,  Gubernur dan Wakil Gubernur. 

BACA JUGA:Jaga Seni dan Budaya Daerah, Tradisi Ekspo Didorong Jadi Event Rutin

BACA JUGA: Tahun Depan Penerbitan Badan Hukum Gratis KUB Nelayan Dianggarkan Rp50 Juta, Rp3,5 Juta/Kelompok

“Tapi aparatur kejaksaan tidak boleh condong atau memihak ke salah satu calon,” tegas Kajati. 

Sementara itu, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH memastikan ia dan jajaran Kejari ikut melaksanakan Pilkada dengan tetap berada sebagai aparatur yang netral. 

Seluruh jaksa telah diminta agar bersinergi dengan pemerintah daerah dan penyelenggara Pilkada agar demokrasi Bengkulu Selatan berjalan aman, tertib dan damai. 

Kategori :