ROMER Tetap Dilantik! Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Senin 18 Nov 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Hal tersebut, dikarenakan mereka berpandangan ROMER memiliki masalah hukum terkait masa jabatan. Namun, hal tersebut terbantahkan dengan putusan MK yang juga dibacakan.

BACA JUGA:Pembangunan Aula Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Selesai Desember

BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Bawaslu Awasi Pengemasan Logistik Pilkada

“Isu-isu yang beredar bahwa pasangan Romer tidak akan dilantik meskipun menang sudah dipatahkan dengan putusan MK. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan isu yang tidak berdasar ini," tandas Aan. 

Kategori :