Ditambahkannya, program dana pendamping rawat di Bengkulu Utara saat inis udahs angat dirawasan masyarakat dan menjadi percontohan bahkan tingkat nasional.
BACA JUGA:Sayangkan Sikap Ketua Komisi I, Mantan Ketua DPRD Seluma Ingatkan Hak Wartawan
BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 Miliar
Sehingga masyarakat kurang mampu bukan hanya mendapatkan BPJS Gratis, namun juga mendapatkan dana pendamping jika harus dirawat di rumah.
Dana ini diperuintukan untuk biaya hidup keluarga atau warga yang menjaga pasien dan tidak bisa bekerja selama merawat pasien yang dirawat tersebut.
“Sehingga memang setiap tahun kita tingkatkan dana tersebut, bahkan untuk warga yang ahrus dirujuk ke rumah sakit luar provinsi juga kita berikan dana pendamping,” pungkas Agus.