KORANRB.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara berencana membuat posko di rumah sakit terutama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur.
Posko ini terkait dengan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu pemegang BPJS Pemerintah baik itu Jamkesda APBN, APBD Provinsi Maupun APBD Kabupaten dan BPJS PBI Kementerian Sosial.
Dengan adanya posko ini, masyarakat kurang mampu yang dirawat akan langsung dikunjungi oleh Dinas Sosial Bengkulu Utara.
Kunjungan ini terkait dengan program bantuan dana pendamping rawat inap yang bagi masyarakat kurang mampu pemegang BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI).
BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Momentum Penting Wujudkan Cita-cita Pembangunan
BACA JUGA:Debat Pilkada: Adu Strategi Majukan Bengkulu Selatan
“Program dana pendaping rawat inap tersebut akan kita tingkatkan lagi di 2025 mendatang hingga Rp 800 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial, Bengkulu Utara, Agus Sudrajad.
Dengan adanya posko yang direncanakan tersebut, Dinas Sosial akan langsung bekerjasama dengan rumah sakit.
Sehingga masyarakat kurang mampu pemegang BPJS PBI yang dirawat tidak perlu lagi melapor ke Dinas Sosial untuk mendapatkan dana pendamping berobat.
“Kita mempermudah masyarakat, sehingga kita yang akan datang menemui masyarakat yang dirawat tersebut dan menyerahkan dana pendamping,” terangnya.
BACA JUGA:Program Kereta Gantung DISUKA Dilirik Gen Z
BACA JUGA:Diduga Tidak Netral, Camat, Kabid dan Kades di Seluma Dilaporkan ke Bawaslu
Ia menegaskan sesuai dengan arahan Bupati Ir. Mian sehingga semakin banyak lagi masyarakat kurang mampu yang terbantu saat harus dirawat di rumah sakit.
Sehingga keluarga pasien yang dirawat tidak perlu meninggalkan keluarganya yang dirawat untuk mengurus pengajuan dana pendamping berobat.
“Tidak ada persyaratan khusus, hanya dengan surat keterangan dirawat. Setelah bekerjasama dengan RSUD kedepannya, maka keluarga pasien tidak perlu repot karena kita akan datang langsung,” terangnya.