BENGKULU, KORANRB.ID - Sisa formasi tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak terpenuhi pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I 2024 dialihkan ke seleksi PPPK pada tahap II.
Sebagaimana diketahui, adapun formasi PPPK tahun anggaran (TA) 2024 dibagi menjadi 2 tahap dengan berbeda kategori.
Diketahui, untuk PPPK tahap I diperuntukan untuk honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II) dan pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Sedangkan untuk PPPK tahap II diperuntukan untuk kategori honorer di luar dari persyaratan PPPK tahap I di atas.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Utara Akan Buat Pos di Rumah Sakit, Khusus Masyarakat Kurang Mampu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MM mengatakan, sebelumnya pendaftar PPPK tahap I untuk formasi Nakes hanya 38 orang dari 100 formasi yang tersedia.
"Iya akan otomatis, sisa formasi itu akan dialihkan ke seleksi PPPK tahap kedua," beber Gunawan, Senin, 18 November 2024.
Lebih jauh, untuk kebutuhan formasi PPPK tahap I dan II diketahui berjumlah 600 formasi, yakni terdiri dari tenaga pendidik 400 formasi, tenaga teknis 100 formasi dan Nakes 100 formasi.
"Itu inklud, untuk seluruhnya, pada formasi tersebut," beber Gunawan pada RB.
BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Bengkulu ke-56, Momentum Penting Wujudkan Cita-cita Pembangunan
Lebih jauh, Gunawan menerangkan bahwa saat ini pendaftaran PPPK tahap II tengah berlangsung, yakni dimulai 17 November 2024 kemarin.
"Tahap II ini dibuka, sesuai dengan tahapan, yakni 17 November ini, hingga Desember nanti (2024, red)," ungkap Gunawan.
Gunawan mengatakan, dikarenakan pendaftaran PPPK tahap II ini memang diperuntukan untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instasi pemerintahan.
Kemudian, juga diperuntukan bagi pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
BACA JUGA:Debat Pilkada: Adu Strategi Majukan Bengkulu Selatan