KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta tes CPNS. Dari total 2.359 peserta tes CPNS yang mengikuti SKD, hanya 524 peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan berdasarkan hasil SKD, 1.835 peserta yang dinyatakan gugur.
“Hanya 524 peserta yang berhak mengikuti SKB. Kepada peserta yang akan mengikuti SKB silakan mempersiapkan diri dan jangan pernah percaya calo,” kata Lipi.
BACA JUGA:Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang
BACA JUGA: Ketua DPD RI: Pembangunan Bengkulu Perlu Kolaborasi Berkelanjutan
Lipi menerangkan untuk pelaksanaan SKB mulai 9 - 20 Desember 2024.
Mengenai waktu dan tempat pastinya, BKPSDM masih akan menunggu jadwal yang akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKB menunggu penetapan dari BKN. Namun terkait rentang waktunya tanggal 9 - 20 Desember 2024. Kepada peserta tetap memantau website BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Tegas Tindak Dugaan Mobilisasi RT dan RW
BACA JUGA:Sisa Formasi Nakes Pemprov Bengkulu Tahap I Masuk Formasi PPPK Tahap II, Ini Penjelasannya
Untuk integrasi nilai SKD dan SKB akan dilaksanakan pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Selanjutnya, pengumuman hasil CPNS akan disampaikan mulai tanggal 5 - 12 Januari 2025.
“Kemudian peserta CPNS yang dinyatakan lulus akan melakukan pengisian nomor induk pegawai (NIP). Pengisian NIP akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Sementara pengusulan NIP akan dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025,” pungkasnya.