Pemkab Lebong Terima Surat Edaran Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.-foto: fiki/koranrb.id-
LEBONG – Pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.
Berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, disebutkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat 1 Juni 2025 dan CPPPK akan diangkat pada 1 Oktober 2025.
Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, membenarkan hal ini. Diakui Sekda, pihaknya sudah menerima SE tersebut dan akan segera ditindak lanjuti.
“SE dari MenPAN-RB sudah kami terima, pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni dan PPPK 1 Oktober,” kata Sekda, Rabu, 19 Maret 2025.
Dikatakan Sekda, berdasarkan perintah Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, tim Panita Seleksi Daerah (Panselda) diminta untuk meneliti kembali CPNS maupun CPPPK yang telah lulus seleksi.
BACA JUGA:2 Pekan Usai Pengukuran Dampak SUTT PT TLB, Belum Ada Kejelasan
BACA JUGA:Kunjungi Desa-Desa, Bupati Arie Tegaskan Tak Ada Pungutan di Sekolah dan Layanan Pemerintah
Pengecekan yang dilakukan mulai dari perorangan maupun secara administrasi. Pengecekan kembali ini untuk memastikan tidak ada CPNS maupun CPPPK yang telah lulus dan menyalahi aturan yang ada.
“Saat ini, kami sedang memproses kembali semua CPNS maupun CPPPK yang telah lulus. Kalau pengecekan kembali sudah selesai, maka akan kami angkat sesuai jadwal,” ujarnya.
Tegas Sekda, jika dalam pengecekan kembali ditemukan ada indikasi kecurangan, maka orang-orang yang ditemukan ada melakukan kecurangan atau menyalahi aturan saat mengikuti seleksi berpotensi bisa dibatalkan.
“Karena sudah jelas, dalam seleksi PPPK maupun CPNS aturannya sudah ada,” tegasnya.
Dalam seleksi PPPK tahap I yang telah dilaksanakan, diduga ada kecurangan yang terjadi. Bahkan, ada dugaan honorer siluman yang ikut lulus seleksi PPPK tahap I.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Kumpulkan Pejabat, Belanja Daerah Masih Defisit Rp10 Miliar
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemprov Bengkulu Target UHC Capai 100 Persen