SKD Final, 447 Peserta CPNS Pemprov Bengkulu Melaju ke Tahap SKB

Selasa 19 Nov 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Sebanyak 447 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Coamputer Asisted Test (CAT) dinyatakan melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal itu sesuai dengan surat pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Nomor: 800.1.2.2/1948/BKD/2024 tentang hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemperov) Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024.

Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8616/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 14 November 2024.

Diungkapkan, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika bahwa peserta Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 yang dinyatakan Lulus SKD dan berhak mengikuti SKB.

BACA JUGA:Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang

BACA JUGA:Orang Tua Bayi Meninggal di Seluma: Kondisinya Memburuk tapi Kata Medis Baik-baik Saja, Dokter Tidak Ada

“Iya telah diumumkan baik melalui web BKD Provinsi maupun akun SSCASN masing-masing,” sampai Sri, Selasa, 19 November 2024.

Sri juga mengatakan, peserta yang lolos SKD dikarenakan Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

“Sedangkan, yang belum berarti nilai SKD mereka belum memenuhi NAB yang telah ditetapkan MenPAN-RB,” beber Sri.

Lebih jauh, Sri mengatakan pada seleksi SKB mendatang peserta diwajibkan untuk memilih tempat tesnya pada 23-25 November 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Tegas Tindak Dugaan Mobilisasi RT dan RW

BACA JUGA:BPBD Normalisasi Aliran Sungai Musi di Jembatan Dusun Sawah

Kemudian, segera mencetak kartu ujian melalui akun SSCASN masing-masing peserta yang telah dinyatakan lolos kemarin.

“Untuk temapat kita masih menunggu dari UPT.BKN Bentiring. Namun peserta pada 23-25 ini itu sudah bisa menentukan tempat,” ungkap Sri.

Sri mengingatkan agar peserta lebih teliti, sehingga terhindar dari kelalaian atau kesalahan dalam memahami informasi dalam pengumuman, baik jadwal pelaksanaan maupun teknis pelaksanaan adalah menjadi tanggung jawab pelamar.

Kategori :