MUKOMUKO,KORANRB.ID – Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi khusus nelayan, Pemerintah Pusat melalui BPH Migas, mulai mengharuskan pembelian BBM khusus nelayan menggunakan aplikasi Xstar, termasuk di Kabupaten Mukomuko.
Aplikasi XStar memiliki fungsi sebagai surat rekomendasi untuk pembelian BBM bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di SPBU. Aplikasi Xstar ini bisa diakses secara online oleh BPH migas.
"Seluruh transaksi BBM yang dlakukan oleh nelayan bisa dipantau langsung oleh BPH Migas, maka dari itu aplikasi ini lebih aman untuk mnghindari penyalah gunaan BBM nelayan," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, S.Pt.
BACA JUGA:Seri Final LBB KU-18 Piala Gubernur Bengkulu 2024, Ajang Pencarian Bakat Atlet Berprestasi
BACA JUGA:Penyaluran Anggaran DAK Fisik Rp 29,4 Miliar, Pengajuan Paling Lambat Akhir Bulan Ini
Berkaitan dengan penerapan penggunaan aplikasi Xstar disampaikan Warsiman, memang tidak ada sosialisasi secara langsung kepada nelayan.
Namun pada bulan Oktober 2024 lalu seluruh pendamping kelompok nelayan sudah di undang terkait cara penggunaan aplikasi. Sehingga di bulan November ini aplikasi Xstar sudah langsung digunakan nelayan.
“Untuk sosialisasi, pendamping kita yang mengikuti. Sehingga apa yang didapat dari pelatihan dan sosialisasi di Provinsi Bengkulu lalu menjadi tanggung jawab daerah masing-masing, menjelaskan kepada nelayan,” ujarnya.
Jika sebelumnya nelayan hanya perlu mendapatkan surat rekomendasi pembelian BBM dari Dinas Perikanan, saat ini tidak bisa lagi.
Nelayan juga harus menunggu barcode masing-masing dari usulan yang disampaikan Dinas Perikanan ke BPH Migas. Sehingga aplikasi Xstar bisa dioperasikan nelayan secara mandiri.
“Usulan tetap kita yang ajukan ke pusat. Nanti mereka akan memberikan barcode penggunaan aplikasi Xstar yang hampir sama dengan My Pertamina pengoperasian,” terang Warsiman.
BACA JUGA:Mensos: Perlu Kolaborasi Entaskan Kemiskinan
BACA JUGA:SKD Final, 447 Peserta CPNS Pemprov Bengkulu Melaju ke Tahap SKB
Warsiman juga menyampaikan tahun ini Mukomuko juga mendapatkan tambahan kuota BBM jenis solar untuk stasiun pengisian diesel nelayan (SPDN) dari sebelumnya sebanyak 60 ton menjadi 150 ton per bulan dari Pusat.
Kuota BBM nelayan ini sedikit banyak mempengaruhi hasil tangkap nelayan. Sebab semakin besar kuota yang diberikan tentu jumlah jam menangkap ikan akan bertambah.