SELUMA, KORANRB.ID - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, Erwin Octavian, SE dan Sekretaris, Riki Supriadi didesak mundur oleh pengurusnya melalui surat mosi tidak percaya yang disampaikan kepada Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono.
Diketahui suat mosi tidak percaya ini disampaikan pada Senin 18 November lalu di Kantor Pusat PPP, Jakarta.
Adapun pengurus PPP Provinsi Bengkulu yang datang bertemu langsung dengan Plt. Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, yakni M. Fadli Prayogi selaku Bendahara DPW PPP Bengkulu, Heri Ifzan selaku Wakil Ketua DPW PPP Bengkulu, Nizon Laili selaku Korwil Seluma, M. Nasir Jahiyah selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPW Bengkulu, Enlye Mariza selaku Korwil Kaur, dan Elya Mahyuni Wakil ketua.
Ini dibenarkan oleh Korwil PPP Seluma, Nizon Laili. Pada intinya mereka menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu dan meminta kepada Plt Ketua Umum PPP untuk segera mencopot mereka dari jabatan kepengurusan partai.
BACA JUGA:Ketua Komisi I Usir Wartawan Liput Pembahasan RAPBD, DPRD Seluma Minta Maaf
“Sebagian besar Pengurus Harian DPW PPP Provinsi Bengkulu dan dewan majelis ingin saudara Erwin dan Riki segera dicopot kepengurusan partai PPP, saat ini surat mosi tidak percaya sudah kita sampaikan ke PLT Ketua Umum DPP PPP Pusat, Muhamad Mardiono" jelasnya.
Sementara itu, Bendahara DPW Provinsi Bengkulu, Fadli Prayogi juga mengungkap fakta bahwa PPP sebagai pemenang pemilu di Kabupaten Seluma tentu seharusnya mendapat jatah Ketua DPRD Seluma, namun kenyataannya sampai saat ini belum juga ada penetapan.
Salahsatu penyebab hal itu terjadi karena saat ini PPP Pusat belum menerima rekomendasi apapun dari DPW PPP Bengkulu mengenai siapa nama kader yang akan menjadi Ketua DPRD Seluma.
Sedangkan dari DPC PPP Seluma sudah memberikan rekomendasi sejak lama.
BACA JUGA:Pengalihan Jalan Nasional Untuk Pengembangan Bandara Tahap Ganti Rugi Lahan Masyarakat
"Surat dari DPC PPP Seluma memang sudah masuk ke DPP, tapi belum ada surat pengantar dari DPW Bengkulu, jadi DPP tidak bisa menentukan sampai sekarang.
Dari penjelasan Ketum Mardiono bahwa mereka masih menunggu surat dari DPW, barulah nanti ditindak lanjut oleh DPP," sampai Fadli.
Ditambahkan Fadli, terkait adanya indikasi pemberian “mahar” untuk jabatan Ketua DPRD Seluma, Plt Ketum PPP menegaskan tidak ada yang namanya mahar sebagai syarat untuk menjadi Ketua DPRD Seluma.
Jikapun memang ada, maka bisa segera menghubungi Ketum atau ajudannya, mereka siap melindungi apabila takut akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob