Dana Kelurahan Rp2,4 M Ngendap Lagi, Hanya 2 Lurah Berani Pencairan

Selasa 19 Nov 2024 - 22:33 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

Di Kabupaten Kepahiang, diketahui sudah 3 tahun dana kelurahan tak terserap dan terpaksa tetap mengendap di kas daerah secara utuh.  

Di lapangan, pihak kelurahan enggan mencairkan dana dengan alasan keterbatasan SDM dalam hal pengelolaan dana. 

Sebagai pedoman, penggunaan dana kelurahan sudah dijelaskan secara rinci pada  PP No.17 Tahun 2018 dan Permendagri  No.130 tahun 2018 tentang pengelolaan dana kelurahan. 

Dana kelurahan dapat dimanfaatkan dan bersifat tak mengikat pengalokasian dana. Dapat digunakan untuk kebutuhan fisik maupun pemberdayaan masyarakat, tanpa ada komposisi pembagian

Kategori :