KORANRB.ID – Tahun ini pembahasan APBD 2025 lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. DPRD Bengkulu Utara mengesahkan Rancangan APBD menjadi APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Bengkulu Utara, Selasa, 19 November 2024.
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Andi Muhammad Yusuf, M.Si mengikuti rapat paripurna secara daring karena sedang berada di luar kota.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menerangkan pembahasan APBD Bengkulu Utara sudah tuntas dilakukan. Diakuinya dalam pembahasan antara organisasi perangkat daerah dan DPRD sempat terjadi ketegangan.
Hal ini dalam rangka memastikan program-program yang masuk dalam APBD adalah program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Semua program sudah disetujui dan sudah dituangkan dalam APBD Bengkulu Utara 2025 yang sudah kita sahkan,” terangnya.
BACA JUGA: Dana Kelurahan Rp2,4 M Ngendap Lagi, Hanya 2 Lurah Berani Pencairan
BACA JUGA:PAD 2025 Ditarget Naik, DBH Sawit Malah Turun Rp1.7 Miliar
Ia menerangkan tahun ini APBD disahkan lebih awal dari batas akhir penetapan APBD yang seharusnya 30 November 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara untuk melakukan percepatan pembahasan anggaran dan program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Tahun ini pembahasan kita lebih cepat, maka kami minta Pemkab Bengkulu Utara juga sesegera mungkin memproses untuk pengajuan verifikasi ke Gubernur Bengkulu,” jelasnya.
Parmin juga berharap tidak ada lagi keterlambatan pengesahan atau verifikasi yang dilakukan di tingkat Gubernur nantinya.
Sehingga APBD yang sudah disahkan lebih awal tersebut bisa segera direalisasikan awal tahun 2025.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob
BACA JUGA:Lumpuh Total, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Tertimpa Longsor
“Harapan kita nantinya bisa sesegera mungkin diverifikasi sehingga program yang dianggarkan bisa dilaksanakan Janurari 2025, dan dapat segera dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Parmin.