Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Ajukan Penyertaan Modal Rp 7 Miliar

Rabu 20 Nov 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukit Kaba (TBK) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Dana ini rencananya akan dimanfaatkan untuk pengembangan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang mencakup pembangunan pabrik, perizinan legalitas, dan pembelian peralatan penunjang. Langkah ini dianggap sebagai strategi inovatif untuk mendongkrak potensi ekonomi daerah.  

Direktur Perumda TBK, Hendra Noviansyah SH MM melalui Tim Penyertaan Modal, M. Syirazi SH MH, mengungkapkan usulan tersebut sudah diajukan sejak sebelum pergantian anggota DPRD. 

Saat ini, pihaknya hanya menunggu keputusan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong.  

“Kami sudah mengajukan dana untuk penyertaan modal tahun 2025, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pembahasan Banggar dan TAPD,” ujar Syirazi.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Terkait Kasus Ini

Menurutnya, usulan ini sebelumnya sudah mendapatkan lampu hijau dari DPRD. Namun, pembahasan atas usulan ini melibatkan kajian yang lebih universal, tidak hanya membahas kondisi keu-angan Perumda, tetapi juga aspek strategis lainnya.  

Syirazi menjelaskan, rencana pengembangan produk AMDK ini bukan tanpa alasan. Perumda Tirta Bukit Kaba ingin melebarkan sayapnya dengan masuk ke sektor komersial yang lebih luas. 

Produk AMDK dianggap sebagai salah satu potensi bisnis yang menjanjikan, sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD).  

“Kenapa kami memilih AMDK? Karena kami ingin melakukan ekspansi bisnis yang memberikan kontribusi lebih besar kepada daerah. Dengan adanya pabrik air minum kemasan, tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal,” jelas Syirazi.  

Adapun rincian penggunaan dana Rp 7 miliar ini mencakup pembangunan pabrik, pengurusan legalitas perizinan, hingga pem-belian peralatan produksi modern. 

Ia meyakini, dengan perencanaan yang matang, proyek ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.  

“Air minum kemasan adalah kebutuhan primer yang permintaannya terus meningkat. Kami yakin produk ini akan diterima baik oleh pasar, terutama jika mengusung nama daerah sebagai iden-titas,” ujarnya.  

Syirazi menambahkan, rencana pengembangan produk AMDK ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan identitas lokal yang dapat dibanggakan oleh masyarakat.  

Kategori :