KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menegaskan penyaluran bantuan dana masjid kepada 9 masjid yang menerima akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Ia mengatakan, sesuai dengan surat edaran (SE) penundaan penyaluran bantuan sosial yang diterbitkan oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu, semua penyaluran bantuan sosial akan dilakukan setelah Pilkada serentak.
“Pj Bupati pada tanggal 18 November sudah menerbitkan SE terkait penundaan penyaluran bantuan sosial setelah Pilkada serentak. SE ini diterbitkan oleh Pj Bupati untuk menghindari penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial selama tahapan Pilkada berlangsung,” terangnya.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Ajukan Penyertaan Modal Rp 7 Miliar
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Bongkar Penyelundupan Obat Senilai Rp294 juta
Selain itu SE ini diterbitkan juga untuk menindakanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang bunyinya meminta pemeritnah daerah menunda penyaluran bantuan sosial, untuk menjaga netralitas dan menghindari penyalahgunaan bantuan sosial.
“Kita juga telah meminta kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempedomani dan melaksanakan SE yang sudah diterbitkan tersebut,” tegasnya.
Namun tetap ada pengecualian terkait bantuan sosial yang tetap bisa disalurkan selama tahapan Pilkada berlangsung, yakni bantuan sosial untuk bencana alam. Bantuan yang disalurkan juga harus sifatnya mendesak dan sesuai kebutuhan korban bencana alam.
“Kecuali bantuan sosial untuk bencana alam memang tidak bisa kita tunda dan harus disalurkan, mengingat sifatnya memang mendesak. Kita berharap kepada pengurus masjid yang menerima bantuan dana bisa bersabar dan pasti akan disalurkan,” ucapnya.
BACA JUGA:Sambut Kepulangan Satgas Amole, Kapolda Bengkulu Dinobatkan jadi Warga Kehormatan Brimob
BACA JUGA:Dampak Penyegelan Ruang Kerja, Plt Bupati Lebong Buat Laporan ke Polisi
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah segera menyalurkan dana bantuan masjid kepada seluruh masjid yang menerima bantuan tersebut.
Pemkab Bengkulu Tengah diharapkannya menyalurkan bantuan itu saat ini. Sebab pergeseran anggaran sudah selesai dan sudah bisa digunakan.
Ditambah lagi tahun 2024 hanya menyisakan satu bulan lagi dan jangan sampai bantuan tersebut tidak terealisasi. Ia juga mempertanyakan Pemkab Bengkulu Tengah belum mencairkan dana bantuan tersebut.