Gandeng Kejari, Ini Yang Dilakukan BKD Kepahiang

Rabu 20 Nov 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Memastikan sejumlah aset daerah di rumah dinas (rumdin) dan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupa peralatan dan mesin apakah tetap utuh atau tidak, Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan melakukan inventarisir. 

Bidang Aset menggandeng Kejari Kepahiang, melakukan pengecekan ke lapangan. Sebagaimana disampaikan Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM.

Dalam hal inventarisir aset daerah berupa peralatan dan mesin nantinya, Bidang Aset BKD akan melakukan monitoring langsung ke OPD. 

"Kita bersama bagian intel Kejari melakukan monitoring langsung ke OPD-OPD untuk melihat langsung apakah inventarisir aset berjalan atau tidak," terang Herwin.

BACA JUGA:85 ASN Diteruskan ke BKN, 2 Dikembalikan ke Pemkab Lebong

BACA JUGA:Peluncuran Lahan Pertanian, Polda Bengkulu Dukung Ketahanan Pangan, Total 276 Hektare Lahan Siap Tanam

Disinggung mengenai adanya potensi aset daerah berupa peralatan dan mesin nantinya sudah tak diketahui lagi keberadaannya, menurutnya akan menjadi catatan khusus tim. 

"Tentunya akan kita akan lihat dulu laporannya. Hasilnya akan dilakukan tindak lanjut dalam upaya penyelamatan aset dan sebagainya,’’ kata Herwin. 

Inventarisir aset daerah berupa peralatan dan mesin ini sendiri dilakukan guna memastikan aset daerah tetap pada tempatnya.

Sekaligus memastikan, aset di sejumlah rumah dinas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang yang saat ini telah berganti penghuninya. 

BACA JUGA:3 Paslon Pilkada Kepahiang Fokus Bangun Ekonomi Pertanian

BACA JUGA: Dana Kelurahan Rp2,4 M Ngendap Lagi, Hanya 2 Lurah Berani Pencairan

Inventarisir aset ini juga dilakukan untuk memastikan, aset daerah berupa peralatan dan mesin di rumdin dan OPD tetap utuh. 

Sebagaimana diketahui, sesuai hasil pemilihan legislatif dan pelantikan unsur pimpinan DPRD Kepahiang belum lama ini, tiga unit rumdin pimpinan dewan yang disediakan daerah sudah menjadi hak 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang yang baru, periode 2024-2029

Kategori :