Genjot Capaian PBB-P2 Kebpahiang Lewat Cara Tunai dan Nontunai

PBB: Kantor pelayanan BKD Kabupaten Kepahiang siapkan layanan maksimal kepada masyarakat Kepahiang.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG, KORANRB.ID- Memaksimalkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bagian Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang akan menjalankan  pembayaran lewat cara tunai dan nontunai. 

Di kantor pelayanan yang disediakan BKD Kabupaten Kepahiang, wajib pajak bisa mendapatkan penjelasan langsung dari petugas perihal apapun terkait perpajakan.  

Dalam melakukan pembayaran, masyarakat juga bisa secara online. Tentunya melalui aplikasi yang tersedia, pembayaran dapat dilakukan melalui bank sesuai pilihan masyarakat. 

Sekalipun pembayaran bisa secara online, BKD Kabupaten Kepahiang tetap menyediakan loket pembayaran bagi masyarakat yang ingin menuntaskan pelunasan pajak daerah secara tunai.

Dalam hal pembayaran PBB secara online, Bank Bengkulu Cabang Kepahiang  juga memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi.

BACA JUGA:Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin dan HKI Gelar Silaturahmi Nasional

BACA JUGA:Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Ketersediaan Hingga Lebaran

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile Banking Bank Bengkulu atau Qris. Caranya, tinggal mendownload aplikasi mobile banking Bank Bengkulu di aplikasi Playstore untuk pengguna android. 

Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah, SE, M.Ap menerangkan pihaknya baru saja menuntaskan pencetakan dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sejak awal Februari 2025. 

Petugas lanjutnya, masih memberikan kesempatan masyarakat menuntaskan piutang PBB hingga bulan Juni 2025 nanti. 

Upaya lain yang telah dijalankan, memberlakukan lunas PBB sebagai syarat bagi ASN dan PPPK untuk mencairkan TPP. 

BACA JUGA:Jumat Bersih, Bupati Ingatkan Pelaku Buang Sampah Sembarangan Disanksi

BACA JUGA:Disiapkan Rp20 Miliar, Ini Titik Prioritas Jalan Provinsi di Kepahiang yang Diperbaiki

Termasuk syarat pembayaran sertifikasi dan tunjangan non-sertifikasi buat para guru, serta syarat bagi pembayaran gaji Kades beserta perangkat desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan