KORANRB.ID – Kepala Desa (Kades) Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko menjadi korban penipuan akibat meminjamklan uang kepada teman yang baru kenal modus selesaikan proyek.
Korban tersebut Alazi yang merupakan Kades Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Awalnya ia pergi ke Kota Bengkulu untuk bertemu teman dan meminjamkan uang.
Kejadian tersebut menimpah korban pada Minggu 24 Maret 2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu Alazi dan temannya AM serta teman AM bertemu di Jalan Mahakam 3 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka.
Keperluan AM dan Alazi beserta temannya bertemu adalah untuk membicarakan bahwa AM bersama temannya ingin meminjam uang Rp35 juta dengan jaminan Mobil Honda Brio dalam kurun waktu satu bulan uang tersebut dikembalikan.
Namun setelah satu bulan Alazi menghubungi AM dan temannya namun tidak ada iktikad baik. Dan akhirnya jaminan diambil seseorang yang berinisial HR menurutnya mobil tersebut milik dirinya bukan AM dan temannya.
Kemudian mendapat perlakukan tersebut korban Alazi melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan korban mengalami kerugian hingga Rp35 juta.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan bahwa memang ada laporan yang masuk pada mereka yaitu 18 November 2024 saat ini sedang didalami.
“Ya, Benara da laporan yang masuk pada kami untuk itu personel sedang melakukan pendalaman kami harap masyarakat hati -hati dalam bertransaksi,” tutup Endang.