Dinkes Pastikan Seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu Sudah BLUD 2025 Mendatang

Kamis 21 Nov 2024 - 22:52 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kota Bengkulu menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2025 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Tabrani, S.KM M.Si.

Ia menjelaskan saat ini seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu tengah mempersiapkan diri untuk menyandang status BLUD.

“Seperti kita telah mengadakan pertemuan kepada seluruh kepala Puskesmas se-Kota Bengkulu bersama juga dengan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemudian Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) juga kita akan BLUD-kan,” sampai Joni.

BACA JUGA:Gelar Turnamen Dalam Rangka HKN, IDI Bengkulu Selatan Gelar Ini

BACA JUGA:391 Pelamar Lanjut SKB, Rebut 213 Formasi CPNS Pemkot Bengkulu

Selain persiapan, sejumlah faskes tersebut tentunya serius pemantapan karena beberapa bulan ini secara rutin melakukan koordinasi dan bimbingan bersama Badan Pengelolah Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bengkulu.

Tidak hanya itu saja setelah giat-giat tersebut dilakukan, adapun perangkat tim penilai BLUD yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu yang sekaligus mengetuai, dan Sekretaris Tim Penilai BLUD ialah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu kemudian ada Kepala Bappeda Kota Bengkulu dan BPKAD Kota Bengkulu.

“Tentunya menjadi penilai dari semua dokumen seperti dokumen tata kelolah, dokumen RSP, dokumen RBA dan dokumen yang berkaitan dengan BLUD yang akan kita nilai yang mana setelahnya akan di tetapkan oleh Pj Wali Kota  atau Wali Kota untuk menyandang satatus BLUD,” terang Joni.

Joni menuturkan ada beberapa manfaat bagi Puskesmas yang telah menyandang status BLUD seperti kemandirian tata kelola keuangan, untuk mengatasi segala kondisi yang terjadi di masing-masing Puskesmas.

BACA JUGA:Kolaborasi Pimpinan DPRD Bangun Bengkulu Utara Lebih Maju

BACA JUGA:Siapkan Jaminan Sosial Buat 12.156 Pekerja Rentan di Kepahiang

“Contoh selama ini Puskesmas itu kaku dalam penggunaan dana dari APBD seperti mau mengisi token listrik dengan alokasi anggaran untuk air itu harus melalui mekanisme perubahan satuan 3 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu terlebih dahulu,” ungkap Joni. 

Maka dari pada itu dengan BLUD ini sendiri Puskesmas dan RSTG akan leluasa dalam mengelolah keuangannya sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing tanpa harus menunggu Pemerintah Daerah (Pemda).

Sekadar informasi tambahan pada saat Kementerian Kesahatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dalam Kunjungan Kerjanya memantau faskes yang ada di kota bengkulu memberikan catatan untuk Puskesmas menyandang status BLUD guna meningkatkan pelayanan kesehatan Faskes itu sendiri.

Kategori :