Sementara Murni mengatakan sebanyak 1.251 guru ASN telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap kedua pada Triwulan III yang sebelumnya sempat tertunda akibat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang mengalami penundaan penerbitan.
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu Sudah BLUD 2025 Mendatang
BACA JUGA:Kampanye Akbar: Kopli-Roiyana Ajak Masyarakat Pilih Berkelanjutan
“Untuk TPG tahap dua Triwulan III sudah cair, total yang sudah mendapatkan 1.251,” sebutnya.
Namun demikian, masih terdapat kurang lebih 200 guru yang belum mendapatkan SKTP untuk pencairan TPG tahap 3 tersebut.
Sekadar mengulas, dari total 3.049 guru berstatus ASN yang telah bersertifikasi se-Provinsi Bengkulu, lebih dari setengahnya sudah terima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III.
Subkordinator Bidang Pengembang Penilai Pendidikan Muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Murni, SE menjelaskan angka tepatnya guru ASN sertifikasi yang disalurkan TPG-nya sebanyak 1.603.
Ia menerangkan dana TPG sudah disalurkan oleh Kemenkeu RI melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu pada 23 Oktober 2024 lalu.
Namun pada saat bersamaan terdapat kendala belum keluarnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari sistem, imbasnya pencairan TPG mengalami penundaan.
“Harus keluar dulu SKTP, berapapun yang akan terbit kita langsung proses, Alhamdulillah Senin (28 Oktober 2024, red) kemarin itu baru keluar SKTP-nya” jelas Murni.
Hingga 28 Oktober 2024, setidaknya terdapat 1.603 SKTP yang baru diterbitkan dari total 3.049 guru ASN sertifikasi penerima TPG.
Mendapati hal tersebut ia langsung memproses dengan menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan langsung memproses hal tersebut dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Alhamdulliah hari ini (Jumat, 1 November 2024, red) cair,” terang Murni.
Dari jumlah tersebut, tersisa sebanyak 1.446 guru ASN sertifikasi yang belum menerima TPG Triwulan III akibat belum keluarnya SKTP.
Murni melanjutkan, untuk 1.446 guru ASN penerima TPG lainnya belum bisa dicairkan lantaran saat ini masih terjadinya suatu kendala sistem yang maintance alias eror.
Sehingga penarikan data yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sedikit terganggu.