Ia menerangkan selam aini DPRD BEngkulu Utara juga terus aktif dalam upaya penyelesaian konflik antara PT Agricinal dengan masyarakat desa penyangga.
Hal ini sebagai langkah yang diambil pemerintah untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman antara masyarakat dan perusahaan.
“Kita mendukung keberadaan perusahaan, namun perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat dan tidak melakukan kegiatan yang bisa atau berpotensi terjadinya konflik,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara sudah dua kali mengambil keputusan terkait penyelesaian permasalahan tersebut.
BACA JUGA:DISUKA Semakin Menguat, Dukungan Terus Berdatangan
Namun memang sampai saat ini permasalahan tersebut belum sepenuhnya tuntas lantaran adanya hak yang belum bisa dipenuhi perusahaan terkait bukti lahan hak guna usaha.
“Kami minta semua pihak mematuhi aturan pemerintah,” tegasnya.
Ia menegaskan jika DPRD Bengkulu Utara siap mengambil langsung jika permasalahan ini terus berlarut-larut.
Termasuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Punya Telinga Kelinci! Berikut 5 Fakta Unik Domba Border Leicester
Hal ini bertujuan agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut apalagi sampai menimbulkan konflik fisik dengan masyarakat.
“Kita berkomitmen untuk melakukan ikut serta menyelesaikan masalah ini, kita tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut apalagi sampai menciptakan konflik di masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan daerah dengan angka investasi tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Salah satu angka investasi yang besar di Bengkulu Utara adalah investari bidang perkebunan.
BACA JUGA:Mengapa Ikan Salmon Berenang Melawan Arus? Berikut 4 Faktanya
Sehingga konflik lahan tersebut bisa saja terjadi apalagi HGU sudah diterbitkan puluhan tahun yang lalu.