Seluruh Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong Telah Meraih Akreditasi

Sabtu 23 Nov 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Ini menunjukkan bahwa meskipun tidak meraih akreditasi paripurna, kedua Puskesmas ini tetap memenuhi standar pelayanan yang sangat baik. 

BACA JUGA:Diteror Oknum LSM, 42 Kades di Seluma Takut Cairkan Dana Desa, Pembangunan Terancam

BACA JUGA:Strategi Berburu Unik! Berikut 5 Fakta Ular Bertanduk Ekor Laba-Laba

Puskesmas lainnya yang belum meraih akreditasi paripurna diharapkan segera menyusul dalam waktu dekat.

Akreditasi Puskesmas sendiri memiliki tujuan yang sangat besar dan strategis.

Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, akreditasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa Puskesmas dapat mengelola pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk di dalamnya adalah pencegahan, pengobatan, dan pemulihan. 

Dengan akreditasi, Puskesmas diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani berbagai masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Akreditasi juga terkait dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih baik di setiap fasilitas kesehatan, serta meningkatkan manajemen risiko yang ada di dalamnya. 

Hal ini menjadi sangat penting, terutama di tengah tantangan kesehatan masyarakat yang terus berkembang, seperti penyebaran penyakit menular dan non-menular yang semakin kompleks.

"Akreditasi ini menjadi landasan untuk membina pelayanan kesehatan primer yang berkelanjutan. Puskesmas yang telah terakreditasi akan lebih mampu memperbaiki sistem pelayanan, memperkuat kinerja, dan tentunya berfokus pada kebutuhan masyarakat serta keselamatan pasien," jelas Dhendi.

Selain itu, akreditasi juga memberikan peluang bagi Puskesmas untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam layanan yang diberikan. 

Hal ini akan sangat berguna bagi pihak Puskesmas untuk melakukan perbaikan secara berkala dan berkelanjutan. 

“Dengan adanya akreditasi, kami berharap Puskesmas bisa lebih mudah melakukan evaluasi dan perbaikan layanan, sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat,” tambahnya.

Untuk mencapai akreditasi ini, Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong menjalani proses penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. 

Proses penilaian ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari infrastruktur fasilitas kesehatan, kompetensi tenaga medis, kualitas pelayanan, hingga manajemen risiko. Setiap Puskesmas harus memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan agar dapat meraih akreditasi.

Pencapaian ini tentu saja merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, mulai dari Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, tenaga medis, hingga masyarakat yang telah turut mendukung kelancaran dan keberhasilan program ini. 

Kategori :