Cuti Kampanye Berakhir, Hari Ini Pjs Bupati Seluma Sertijab

Sabtu 23 Nov 2024 - 16:00 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Patris Muwardi

SELUMA,KORANRB.ID - Berakhir sudah masa jabatan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M.Pd di Kabupaten Seluma. Menyusul berakhirnya cuti diluar tanggungan negara Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati, Drs. H. Gustianto.

Rencananya, hari ini Minggu 24 November 2024 akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Daerah Kabupaten Seluma. 

“Dengan berakhirnya masa cuti kampanye Bupati dan Wakil Bupati, maka dari itu akan kita lakukan sertijab, giat berlangsung di Gedung Daerah Seluma,” sampai Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M. Pd.

Dengan berakhirnya masa jabatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 bulan ini, Meri Sasdi mengaku banyak kesan yang ia dapat di Kabupaten Seluma. Dia mendapat sambutan yang baik, mulai dari forkopimda, Sekretariat Daerah, hingga jajaran OPD dan masyarakat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dewan Diminta Kurangi DL, Perbanyak Dengar Aspirasi

BACA JUGA:Rutin Ajak Anak Jalan-jalan Meningkatkan Wawasan

“Meskipun berlangsung cukup singkat, namun kenangan positif akan saya bawa. Terima kasih kepada semua stakeholder yang ada di Kabupaten Seluma, semuanya luar biasa,” sampai Pjs Bupati.

Meri Sasdi juga menyanjung semua insan pers di Kabupaten Seluma. Menurutnya semua media yang ada di Kabupaten Seluma memiliki tujuan yang baik untuk membangun Kabupaten Seluma.

Dia berpesan agar Pemkab Seluma dapat mengakomodir dan memfasilitasi kerja sama antara pemkab dan media massa.

Selain itu untuk jajaran Pemkab Seluma ia berpesan untuk dapat meningkatkan transparansi, produktivitas dan tingkatkan koordinasi antara stakeholder, termasuk forkopimda.

Salah satu permasalahan yang bisa diselesaikan dengan koordinasi, yakni seperti masalah 6 OPD yang sempat menolak dana insentif fiskal stunting  tahun anggaran 2024. 

Awalnya 6 OPD tersebut menolak lantaran waktu yang singkat sehingga ditakutkan tidak terealisasi di akhir tahun.

Namun setelah dilakukan pembahasan secara bersama yang dipimpinnya, ternyata dana tersebut jika nantinya tidak habis, maka akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta dapat kembali digunakan pada tahun selanjutnya.

BACA JUGA:Masa Tenang, Semua APK Harus Dicopot

BACA JUGA:Korban Terbentur Kapal Sebelum Tewas Tenggelam

Kategori :